MAINTANANCE (PERAWATAN)








 

PENGERTIAN SISTEM PERAWATAN


PENDAHULUAN


    Perusahaan yang bergerak dibidang industri membutuhkan pemeliharaan dan perawatan yang berkesinambungan terhadap mesin-mesin produksinya. Tanpa kondisi mesin yang optimal, proses produksi tidak bisa mencapai tingkat produktivitas yang diharapakan. Pemeliharaan dan perawatan merupakan kegiatan untuk menjamin mesin atau alat agar dapat bekerja sebagai mana yang diinginkan. Tujuan pemeliharaan dan perawatan mesin antara lain adalah agar mesin atau alat yang tersedia dalam kondisi menguntungkan, kesiapan peralatan cadangan dalam kondisi darurat, keselamatan tenaga kerja, dan usia pakai mesin lebih panjang. Kegiatan pemeliharan dan perawatan ini sudah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya divisi engineering atau teknisi saja, melaikan operator produksi yang bertugas mengoperasikan mesin tersebut guna keperluan produksi juga harus turut serta dalam menjalankan program tersebut melalui kegiatan autonomous maintenance, mengoprasikan mesin dengan sebagai mana mestinya dan tentunya dengan penuh kehatihatian, serta membangun rasa memiliki terhadap perawatan mesin atau alat yang mereka pakai agar kerusakan yang disebabkan oleh faktor human error dapat dihindarkan atau diminimalisir. Penggunaan mesin-mesin produksi menjadi meningkat seiring dengan kebutuhan perusahaan untuk meningatkan produktivitasnya. Mesin-mesin produksi tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa adanya pemeliharaan dan perawatan. Mesin-mesin produksi semakin lama akan mengalami penurunan kinerja dan apabila dibiarkan terus-menerus akan mengalami kerusakan (breakdown). Permasalahan yang muncul akibat downtime ini misalnya keterlambatan produksi, pekerja yang menganggur, hilangnya waktu efektif untuk berproduksi sehingga mempengaruhi produktivitas perusahaan. Selain itu, kerusakan juga menyebabkan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan menjadi meningkat akibat adanya biaya perbaikan mesin ataupun juga biaya untuk pembelian mesin baru.

PENGERTIAN 

    Maintenance (perawatan) merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menjaga atau memperbaiki setiap fasilitas agar tetap dalam keadaan yang dapat diterima menurut standar yang berlaku pada tingkat biaya yang wajar (Aufar, 2014). Tujuan dilakukannya tindakan perawatan diantaranya adalah:

  1. Menjamin ketersediaan, keandalan fasilitas (mesin dan peralatan) secara ekonomis maupun teknis. 
  2. Memperpanjang umur pakai fasilitas. 
  3. Menjamin kesiapan operasional seluruh fasilitas yang diperlukan dalam keadaan darurat. 
  4. Menjamin keselamatan kerja, keamanan dalam penggunaannya.
Terdapat 5 kategori kebijakan perawatan yang termasuk kedalam jenis perawatan ini yaitu time directed, condition directed, finding failure, run to failure, corecctive maintenance.

    Peran aktivitas pemeliharaan (maintenance) berubah seiring dengan tuntutan perkembangan kompetisi global. Peran tersebut tidak lagi hanya sebatas tindakan darurat untuk mengatasi kerusakan yang terjadi. Dengan diterapkannya sistem, infrastruktur, proses dan prosedur yang benar dan konsisten, maka pemeliharaan dapat meminimalkan kerugian yang terjadi, operasional perusahaan menjadi lebih stabil, hasil/output produksi dapat dimaksimalkan dan produk dengan kualitas yang tinggi dapat dihasilkan secara konsisten (Mobley, dalam Daulay et.al, 2013). 

    Menurut Assauri dalam Sudrajat (2016) semua tugas dan kegiatan pemeliharaan dapat digolongkan kedalam salah satu dari lima tugas pokok, yaitu 
  • isnpeksi
  • kegiatan teknik (engineering)
  • kegiatan produksi (production)
  • kegiatan administrasi (clerical work), dan 
  • pemeliharaan bangunan (house keeping).
    Downtime merupakan waktu yang dibutuhkan oleh mesin yang mengalami kerusakan dan berhenti, sampai dengan waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan dan mesin siap digunakan kembali (Ginting dan Survana, 2012). Downtime terdiri dari beberapa unsur, yaitu: 
  1. Supply delay
  2. Maintenance delay 
  3. Access time d. Diagnosis time 
  4. Repair or replacement time 
  5. Verification and alignment time 

Cacat (defect) 

    Cacat (defect) memiliki pengertian kekurangan yang menyebabkan nilai atau mutunya kurang baik atau kurang sempurna. Produk cacat berarti barang atau jasa yang dibuat dalam proses produksi namun memiliki kekurangan yang menyebabkan nilai atau mutunya kurang baik atau kurang sempurna. produk cacat merupakan yang dihasilkan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan tetapi masih bisa diperbaiki (Kholmi dan Yuningsih dalam Janah, 2017). 

    Terjadinya produk cacat dan rusak ada 2 yaitu (Mursyidi dalam Janah, 2017):

  1. Bersifat Normal yaitu dimana setiap proses produksi tidak bisa dihindari terjadinya produk rusak, maka perusahaan telah memperhitungkan sebelumnya bahwa adanya produk rusak. 
  2. Bersifat Kesalahan yaitu dimana terjadinya produk rusak diakibatkan kesalahan dalam proses produksi seperti kurangnya perencanaan kurangnya pengawasan dan pengendalian, kelalaian pekerja dan sebagainya. 

Metode Overall Equipment Effectiveness (OEE)

    OEE adalah suatu nilai yang disajikan dalam bentuk rasio antara output actual dibagi dengan ouput maksimum dari peralatan yang digunakan dalam kondisi kinerja terbaik. OEE bertujuan untuk menghitung efektivitas dan performansi dari suatu mesin atau proses produksi. Dengan menghitung OEE, maka dapat diketahui 3 komponen penting yang mempengaruhi efektivitas mesin yaitu :
  1.  availability atau ketersediaan mesin, 
  2. performance rate atau efisiensi produksi, dan 
  3. Quality rate atau kualitas output mesin.
    Standar dunia untuk masing – masing faktor berbeda – beda. Berikut adalah standar dunia dari masing – masing variabel (Vorne Industri Inc, 2016):  
  • Availability 90% 
  • Performance 95% 
  • Quality 99% 
  • Overall Equipment Efectiveness 85%


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel